JEMBER - Nasib tragis kembali dialami Pahlawan Devisa Indonesia. Seorang ibu mantan tenaga kerja wanita (tkw), Sutami Sabiin (34) kembali mendapat siksaan.
Ketika ditangkap dan dipenjara kepolisian Malaysia, dirinya disuntik rabies.

"Saya padahal tidak salah apa-apa seperti mencuri atau tidak melakukan perintah majikan. Malah dokumen tidak saya bawa karena ditahan oleh majikan saya," tutur Sutami Sabiin, di Jember, Jawa Timur, Sabtu (22/12/2007).

Wanita asal Desa Krajan, Kecamatan Bangsalsari itu juga disiksa dengan tamparan tangan polisi hingga giginya tanggal empat buah. Kejadian itu berawal saat Sutami berangkat bekerja ke Malaysia melalui penyalur tenaga kerja Indonesia (PJTKI) PT Dharmaketa Rahardja Jember.
Ia kemudian dilewatkan lagi ke PJTKI melalui PT Andhika Dharmajaya Malang. Di penampungan Malang itu Sutami bertahan hingga sekitar 3 bulan. Saat disuruh memberikan makan seekor anjing milik majikan, ia justru mendapat gigitan anjing di bagian punggung dan tangannya.

Dari penampungan itulah Sutami kemudian dikirim untuk bekerja di Malaysia. Namun, sesampai disana ia justru diketahui oleh majikannya kalau ia dituduh terkena penyakit rabies yang biasa dialami seekor anjing. Majikannya kemudian mengusir Sutami. Namun dalam pelarian itu Sutami yang melalui prosedur legal PJTKI ditangkap polisi Malaysia. Ia ditahan sekitar 20 hari.

Saat ditemui wartawan, bagian badan dan tangan Sutami nampak gemetar dan sedikit mengigau saat menceritakan kisahnya di perantauan Malaysia. Sebelumnya, Sutami juga pernah bekerja menjadi TKW di Malaysiua selama 2 tahun 6 bulan. Setrelah itu ia pindah kontrak ke Singapura dan disana ia bekerja selama 3 tahun 4 bulan.

Ketika berada di Singapura,. ia juga pernah mengalami nasib sengsara seperti diusir majikan. Sebab, dia dituduh mencuri uang senilai 200 dolar dan dianggap selingkuh dengan majikannya.

Sutami kemudian mendapatkan pendampingan dari Serikat Buruh Migran (SBMI) Jakarta saat proses pemulangan ke Indonesia. Ia juga sempat dirawat beberapa hari di RSUD Koja Jakarta Utara. Dalam masa perawatan itu Sutami mendapatkan pengobatan berupa penenang saraf. Kini, Sutami Sabiin tengah mendapatkan perawatan di RSUD Balung Jember dan diagnosa awal menyebutkan ia mengalami depresi berat.

Ketua SBMI Jawa Timur M Kholili menyesalkan tidak adanya tanggung jawab dari PJTKI pengirim Sutami ke Malaysia dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Jember. "Kami mendesak agar PJTKI yang menyalurkan Sutami untuk bertanggung jawab dalam upaya pemulihan kesehatan dan asuransi jiwa," kata M Kholili.

Ia juga meminta agar Disnakertrans Pemkab Jember memberikan sanksi berat pada PJTKI yang menyalurkan Sutami namun tidak memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan jiwa saat berada di Malaysia.
(P Juliatmoko / Sindo / ism)
http://news.okezone.com/